Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto, ST, MT, menghadiri kegiatan Sekolah Antikorupsi bagi 7.810 kepala desa se-Jawa Tengah yang digelar di GOR Jatidiri Semarang, Selasa (29/4/2025). Mengusung tema Ngopeni lan Ngelakoni Desa Tanpa Korupsi, kegiatan ini menjadi upaya serius Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memperkuat integritas di tingkat desa.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, SE, MM, dalam laporannya menjelaskan, kegiatan ini mendukung misi ketiga Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, kolaboratif, dan berintegritas, sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045.
Sumarno memaparkan berbagai langkah yang telah ditempuh, mulai dari sosialisasi Program Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pembentukan 20 desa percontohan, perluasan program ke 237 desa, hingga bimbingan teknis peningkatan kapasitas aparatur desa bersama Kemendagri dan lembaga terkait. “Kita ingin meningkatkan pemahaman antikorupsi, mempercepat perluasan desa antikorupsi, dan meminimalisir penyimpangan pengelolaan keuangan desa”, ujar Sumarno.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Tengah menegaskan pentingnya peran desa sebagai fondasi pembangunan daerah. “Desa itu etalase Jawa Tengah. Kepala desa harus ngopeni warganya, tahu semua persoalan, dan ngelakoni untuk menyelesaikan masalah”, kata Gubernur.
Ia juga mendorong pemerataan pembangunan desa, penguatan infrastruktur, dan pemanfaatan potensi lokal seperti sektor pariwisata dan pertanian milenial. “Kita targetkan swasembada pangan tahun 2026, dan membentuk 1.000 desa wisata. Kepala desa juga perlu mendirikan koperasi Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa”, tuturnya.
Gubernur meminta kepala desa untuk membangun sinergi dengan kecamatan. “Semua desa harus menginduk ke kecamatan, agar kecamatan menjadi lebih berdaya”, tandasnya
Selanjutnya, Pimpinan KPK RI, Dr. Fitroh Rohcanyanto, SH, MH, mengisi sesi sosialisasi antikorupsi. Dalam paparannya, Fitroh menekankan pentingnya integritas sebagai dasar dalam sistem pemerintahan desa. Ia mengajak para kepala desa untuk menjalankan enam prinsip: bergerak cepat, totalitas, kreatif, adaptif, cerdas, dan amanah.
“Pemerintahan desa harus dijalankan dengan dedikasi, objektivitas, loyalitas, dan keadilan, agar mampu memberikan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas”, ujar Fitroh.
Selain Sekda Demak, hadir pula Plt. Asisten I Drs. Taufik Rifa’i, M.Si, dan Inspektur Daerah Kurniawan Arifendi, ST, MH, yang turut mendampingi dalam rangka memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Demak dalam membangun desa yang bersih, transparan, dan berdaya saing







