Jelang Idul Adha, Bupati Demak Buka Pelatihan Penyembelihan Hewan Qurban Sesuai Syariat dan Standar Kesehatan

Menjelang hari raya Idul Adha Tahun 1447 H / 2026 M, Pemerintah Kabupaten Demak melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda menyelenggarakan Forum Komunikasi Ulama dan Umaro’ (FKUU) yang difokuskan pada Pelatihan Penyembelihan Hewan Qurban. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Bina Praja pada Minggu (17/05/2026) ini dibuka secara resmi oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eistianah, S.E.

Dalam laporan penyelenggaraannya, Plt. Kepala Bagian Kesra Setda Demak, Ungguh Prakoso, S.STP., MM., Ia menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan edukasi yang komprehensif kepada masyarakat terkait tata cara penyembelihan hewan qurban agar memenuhi aspek syar’i sekaligus standar kesehatan nasional.

Berita Lainnya

“Pelatihan ini menjadi perhatian serius kita bersama karena di lapangan masih sering ditemukan kejadian pasca-distribusi di mana kondisi daging qurban kurang baik atau tidak layak konsumsi. Kondisi tersebut tentu sangat merugikan masyarakat. Melalui forum ini, kita tekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan hewan, baik sebelum maupun sesudah penyembelihan (post-mortem), serta penerapan teknik penanganan daging yang higienis”, terang Ungguh.

Ia juga berharap para peserta yang hadir dapat menyerap seluruh materi penanganan daging secara menyeluruh, untuk kemudian menjadi agen edukasi di lingkungan masyarakat masing-masing demi terwujudnya pelaksanaan qurban yang lebih tertib dan aman di Kabupaten Demak.

Sejalan dengan hal tersebut, Bupati Demak dr. Hj. Eistianah, S.E., dalam sambutannya menekankan bahwa ibadah qurban tidak sekadar ritual tahunan semata, melainkan memiliki dimensi sosial berupa keikhlasan, ketaatan, dan kepedulian tehadap sesama. Oleh karena itu, kesempurnaan ibadah ini harus ditunjang dengan proses penyembelihan yang benar, cepat, tepat, dan memperlakukan hewan dengan baik (kesejahteraan hewan).

“Sinergi antara Ulama dan Umaro’ dalam pelatihan ini sangat krusial. Kita ingin memastikan bahwa seluruh hewan qurban di Kabupaten Demak disembelih sesuai dengan tuntunan syariat Islam serta terjaga higienitasnya agar daging yang dihasilkan benar-benar aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) untuk dikonsumsi masyarakat”, tutur Bupati.

Di akhir arahannya, dr. Hj. Eistianah juga mengingatkan agar manajemen pembagian hasil qurban dapat dikelola secara optimal, adil, dan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan sebagai bentuk penguatan kepedulian sosial di wilayah Kabupaten Demak.

 

Pos terkait