Pemkab Demak Dorong Pelestarian Naskah Kuno melalui Sosialisasi kepada Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinperpusar) menggelar kegiatan Sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Penyimpanan, Perawatan, Pelestarian, dan Pendaftaran Naskah Kuno, yang dilaksanakan di Aula Dinperpusar Kabupaten Demak, pada Hari Rabu, 13 Mei 2026.

Dalam laporan kegiatan, Pelaksana Harian Kepala Dinperpusar Kabupaten Demak, Indrijantoro Widodo, menyampaikan bahwa naskah kuno merupakan warisan budaya bangsa yang memiliki nilai penting dalam bidang sejarah, ilmu pengetahuan, agama, dan adat istiadat. Namun demikian, keberadaannya saat ini menghadapi berbagai ancaman kerusakan akibat faktor usia, kondisi lingkungan, serta minimnya pemahaman masyarakat terkait perawatan yang tepat.

Berita Lainnya

Ia menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih peduli dalam menjaga, merawat, melestarikan, sekaligus mendaftarkan naskah kuno yang dimiliki. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga warisan budaya sebagai sumber pengetahuan bagi generasi mendatang.

Sementara itu, dalam sambutannya, Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, pelestarian naskah kuno merupakan tanggung jawab bersama karena naskah kuno tidak hanya bernilai historis, tetapi juga mengandung nilai budaya, keagamaan, serta ilmu pengetahuan yang sangat tinggi.

Ia mengungkapkan bahwa masih banyak naskah kuno di masyarakat yang belum terdata dan belum dirawat secara optimal, sehingga berpotensi mengalami kerusakan bahkan hilang. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, akademisi, komunitas, dan masyarakat dalam upaya pelestarian.

“Kegiatan ini menjadi sarana edukasi penting bagi masyarakat terkait tata cara penyimpanan, perawatan, digitalisasi, hingga pendaftaran naskah kuno sesuai ketentuan yang berlaku”, ujarnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong upaya konservasi dan digitalisasi naskah kuno. Dengan demikian, pelestarian naskah kuno tidak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga dapat mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, pelestarian budaya, serta penguatan karakter bangsa.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam menjaga keberadaan naskah kuno di Kabupaten Demak agar tetap lestari dan dapat dimanfaatkan oleh generasi sekarang maupun yang akan datang.

Konten ini telah terbit di : https://demakkab.go.id/news/pemkab-demak-dorong-pelestarian-naskah-kuno-melalui-sosialisasi-kepada-masyarakat Copyright © 2026 Pemerintahan kabupaten Demak

Pos terkait